Tasikmalaya, 7 Februari 2025 – Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, menggelar patroli siang hari di kawasan Jalan Sewaka, dengan menyambangi sejumlah warung jamu guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pedagang warung jamu agar tidak menjual miras, mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindakan kriminal di masyarakat.
Kapolsek Mangkubumi, IPTU Jajat Jatnika, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat (pekat), termasuk peredaran miras, dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan menjadi tempat peredaran miras ilegal.
> "Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak tergoda menjual miras. Jika tetap ditemukan ada yang melanggar, kami tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " ujar IPTU Jajat Jatnika.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penjualan miras ilegal.
> "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi atau menjual miras, " tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dapat ditekan, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.