Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Tasikmalaya, 9 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Kampung Babakan Nangsi RT 005 RW 001 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RA (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta, yang tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya dan ST (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Ciamis, yang tinggal di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng bertuliskan "Gentlemen" yang berisi 35 paket plastik bening yang diduga berisikan tembakau sintetis, 1 paket tembakau sintetis tambahan, 1 bungkus plastik clip, 1 buah lakban, dan 1 buah ponsel merk iPhone warna putih. Total berat bruto barang bukti adalah sekitar 20 gram.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

    "Ya benar,  Penangkapan berawal saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran tembakau sintetis milik tersangka RA Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online  dengan harga Rp 1.500.000, " ungkap Kasat Narkoba AKP Enjo

    Ia menjelaskan bahwa  Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengedarkan atau mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

    "Selanjutnya kami melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis ini, mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya
    Ia menambahkan bahwa, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

    Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika.

    Pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika.

    Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis tembakau sintetis yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial 
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Pantau Bencana Alam di Dalam Kota Pasca Hujan Deras
    Kapolsek Cibeureum Tekankan Personelnya Meningkatkan Pelayanan, Cooling System, Penggunaan Senpi, Tidak Terlibat Narkoba dan Pemberantasan Pekat
    Patroli Sore Polsek Cibeureum Pantau Bencana Alam Pasca Hujan Deras Guyur Kota Tasikmalaya
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Citamba
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Hadiri Bintek KPPS di Desa Tanjungpura
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Sambang Warga dan Tokoh Masyarakat, Pantau Ketahanan Pangan dengan Beternak Ikan di Desa Kamulyan
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya
    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Pekat, Sasaran Tempat Hiburan Malam,Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
    Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat
    Patroli siang  antisipasi kerawanan C3 di wilayah Hukum Polsek Cisayong dengan memberikan himbuan  Harkamtibmas.
    Bhabinkamtibmas Ds Sukajadi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota melaksanakan sambang dan silaturahmi kamtibmas ke Gor Singaraksa Desa Sukajadi dalam rangka Triwulan Tunkin Rt Rw
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya  Melaksanakan Sambang kepada masyarakat binaan

    Ikuti Kami